Ganti Nama, PKPI Beri Sindiran Nyelekit: Kalau FPI Boleh, Diskotik Juga Ganti Nama Syariah
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi melemparkan sindiran kepada Front Pembela Islam (FPI) yang berganti nama pasca ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
Ia pun memberi perumpamaan diskotik yang bisa terus buka meski sudah dilarang berkali-kali. Yakni, dengan cara menggunakan nama lain setelah tak diperbolehkan beroperasi, seperti yang dilakukan FPI. Baca Juga: Komnas HAM sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM, Apa Reaksi Mabes Polri?
“Buat diskotik namanya diskotik Islami, kalau dilarang, buat lagi nama baru diskotik syariah, dilarang lagi, buat lagi diskotik ulama, larang lagi, buat lagi diskotik Iqra, terus begitu tapi diskotiknya tetap buka sampai kiamat,” tulisnya dalam akun Twitter @TeddyGusnaidi, seperti dilihat, Sabtu (9/1/2021).
“Kalau FPI boleh, kenapa Diskotik gak boleh?” tegasnya. Baca Juga: Korps Adhyaksa Ketahuan Aktif di FPI, Siap-siap Ditindak Tegas Jaksa Agung
Diketahui sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan FPI sebagai ormas ilegal dan resmi dibubarkan pada akhir tahun lalu.
Namun, tak lama kemudian, orang-orang di dalam FPI mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Kemudian, nama itu diganti lagi menjadi Front Persaudaraan Islam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil