Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Protes! Kubu Habib Rizieq Nggak Terima, Komnas HAM Sampai Disebut-sebut...

Protes! Kubu Habib Rizieq Nggak Terima, Komnas HAM Sampai Disebut-sebut... Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim advokasi enam anggota Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah, menyatakan tidak puas dengan hasil kesimpulan dan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa baku tembak antara FPI dan polisi pada 7 Desember 2020 lalu.

Salah satu tim advokasi enam anggota FPI atau pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas, Hariadi Nasution, menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM terkait peristiwa tembak-menembak. Menurutnya, konstruksi tersebut hanya berdasar satu sumber yakni pihak kepolisian.

"Komnas HAM RI terkesan melakukan 'jual beli nyawa' yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap dua korban lewat konstruksi narasi tembak-menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruktsi peristiwa tembak menembak tersebut," kata Hariadi dalam keterangan resminya, Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Alamak! Kuasa Hukum Habib Rizieq Bikin Kesal Polisi: Asal Ngomong, Jenguk Aja Gak Pernah

"Pada sisi lain Komnas HAM RI 'bertransaksi nyawa' dengan menyatakan empat orang sebagai korban pelanggaran HAM," tambahnya.

Hariadi juga menyesalkan, hasil penyelidikan Komnas HAM yang berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran Ham tersebut.

Sebab kata dia, jika Komnas HAM konsisten dengan konstruksi pelanggaran HAM maka akan merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang, adalah jelas pelanggaran Ham berat," tandasnya.

Baca Juga: Makin Jelas! Komnas HAM Benarkan Pasukan Habib Rizieq Pegang Senjata Api, Nggak Nyangka..

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dari hasil penyelidikan, enam anggota laskar FPI ini tewas dalam dua konteks yang berbeda. Pertama, terjadi bentrok di Jalan Internasional Karanwang hingga diduga mencapai Kilo Meter (KM) 48 Tol Jakarta-Cikampek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: