Catat Baik-Baik! Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah Ini PSBB Proporsional 2 Minggu
Kriteria kedua yaitu angka kesembuhan berada di bawah angka rata-rata nasional. Sementara kriteria ketiga apabila laju kasus aktif lebih cepat dari angka persentase nasional.
"Kriteria terakhir yang harus PSBB Proporsional adalah jika bed occupancy ratio atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit lebih buruk dari tingkat nasional," katanya. (ase)
Baca juga: Anies Tetapkan PSBB Ketat Jakarta Berlaku Mulai 11-25 Januari
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil