Pemerintah akan melanjutkan program kartu prakerja gelombang 12. Program Kartu Prakerja berakhir pada gelombang 11 di penghujung 2020.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, saat ini manajemen pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK). "Program Kartu Prakerja tahun 2021 akan dimulai dengan gelombang 12," kata dia kepada Okezone, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ingin Peserta Kartu Prakerja Buka Usaha Baru
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa KCK yang akan menentukan mekanisme dan teknis pelaksanaan program prakerja gelombang 12. Termasuk, target peserta prakerja gelombang 12.
"Segera kami kabari kalau sudah ada keputusan," ucapnya.
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia di atas 18 tahun. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Kemudian, calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun;
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online;
4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka;
5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: