Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Salah Dengar! Tumben Habib Rizieq Ngomongnya Agak Bener...

Nggak Salah Dengar! Tumben Habib Rizieq Ngomongnya Agak Bener... Kredit Foto: Istimewa

2. Tersangka Kerumunan Megamendung

Pada 23 Desember 2020, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, membenarkan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan tersangka, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan di Markaz Syariah Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Habib Rizieq dalam kasus ini adalah tersangka tunggal. Lantaran kerumunan yang terjadi, bukan karena acara yang digelar sehingga tidak ada kepanitiaan seperti acara di Petamburan yang ada panitianya. Baca Juga: Dengar Baik-Baik! Rizieq Shihab Mau Jadi Apa Kek, Nggak Penting Banget!

Saat itu, rombongan Habib Rizieq hendak ke pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Kehadirannya disambut riuh para pendukung, yang memenuhi kawasan ke arah Puncak Bogor tersebut.

Kerumunan tak bisa dihindari. Dalam penyelidikannya, penyidik Polda Jawa Barat sudah meminta keterangan sejumlah pihak seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil, maupun Bupati Bogor Ade Yasin.

3. Tersangka Menutupi Hasil Swab Test

Terbaru, Habib Rizieq juga kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kasusnya adalah dugaan menutupi hasil swab test, saat ia dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor akhir tahun lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: