Seorang karyawan perusahaan perkebunan di Kabupaten Aceh Barat berinisial SS (31) pada Ahad malam dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, setelah kembali dari luar daerah setelah libur cuti tahun baru 2021.
Pasien ini tercatat menetap di Desa Pasie Jeumpa, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
"Dengan adanya penambahan kasus positif COVID-19 ini, maka jumlah warga di Aceh Barat yang positif COVID-19 pada awal tahun 2021 ini mencapai empat orang,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat Amril Nuthihar di Meulaboh, Ahad malam.
Selain SS, Satgas Penanganan COVID-19 juga mencatat tiga orang lainnya di daerah ini yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Meski dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, keempat warga tersebut saat ini melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan, dengan pengawasan ketat dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: