Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian Pertanian Kembangkan Program PWMP Guna Wujudkan Pertanian Modern

Kementerian Pertanian Kembangkan Program PWMP Guna Wujudkan Pertanian Modern Kredit Foto: BPPSDMP

Dengan sasaran generasi muda usia 17-39 tahun yang telah melakukan kegiatan agribisnis pertanian maupun yang berasal dari Kelompok Tani/ Gabungan Kelompok Tani, Organisasi Kepemudaan Petani. 

Dedi menjelaskan, PWMP hadir untuk meningkatkan peran pemuda/ petani muda  dalam mendukung program prioritas Kementan. 

“Tak hanya itu melalui PWMP KUB diharapkan dapat  membangun penumbuhan & pengembangan jiwa wirausaha bagi generasi muda yang tergabung dalam KUB petani muda dipedesaan yang melakukan usaha dibidang kewirausahaan pertanian yang diwujudkan dalam bentuk bisnis, Mengembangkan peluang bisnis bagi generasi muda pertanian yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) sehingga mampu menjadi job-creator di sektor pertanian," katanya.

Hingga pada akhirnya akan menumbuhkan kelembagaan ekonomi yang dikelola pemuda/petani muda dalam rangka membangun daya saing & posisi tawar dengan pelaku usaha lain. 

Secara teknis penjaringan calon penerima PWMP KUB bekerjasama dengan tenaga ahi (TA) Komisi IV DPR dan Dinas Pertanian setempat. Pendampingan dan pengawalan terhadap penerima PWMP KUB pun dilakukan oleh Penyuluh Pertanian dan atau Pendidik Pendidikan Vokasi Lingkup Kementerian Pertanian dalam rangka pengembangan usaha pertanian secara terintegrasi dengan perangkat daerah maupun lembaga kompeten lainnya.

“Kita pun meggandeng praktisi bisnis yang relevan dengan usaha PWMP KUB untuk mendampingi peserta PWMP hingga memiliki usaha mandiri dan memiliki jejaring pasar yang luas. Melalui PWMP kita buktikan bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang menjanjikan, bergengsi dan modern," tegas Dedi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: