Kredit Foto: Istimewa
Untuk diketahui, gugatan ini dimulai saat Ryan Wibowo selaku konsumen merasa tidak puas saat mendapati mobil BMW 3301 M Sport yang dibelinya dari PT AML memililiki baret/lecet alias cacat tersembunyi di body mobil tersebut. Ia pun meminta PT AML untuk mengganti unit baru, namun permintaan tersebut ditolak
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: