Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

642 Kantor Cabang Pegadaian Peroleh Label Protokol Kesehatan Berstandar Dunia

642 Kantor Cabang Pegadaian Peroleh Label Protokol Kesehatan Berstandar Dunia Pegadaian | Kredit Foto: Pegadaian
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Bureau Veritas (BV) terus konsisten dalam memberikan dukungan bagi berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan pendidikan untuk dapat mulai beroperasi kembali di tengah pandemi melalui layanan protokol kesehatan SafeGuard Label SIBV.

Di awal tahun 2021, geliat pemulihan produktivitas dan ekonomi masyarakat terus bergerak ke arah positif, namun pemulihan ini harus dibarengi dengan kesiapan sektor - sektor ekonomi dan publik dalam menerapkan protokol kesehatan yang baik, benar, dan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas di kala pandemi.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 26 Januari 2021: Emas UBS Top, Emas Antam Jeblok!

Kesiapan ini ditunjukkan oleh kerja bersama antara Surveyor Indonesia - Bureau Veritas (SIBV) dan PT Pegadaian (Persero) dalam menjalankan audit SafeGuard Label terhadap 642 Kantor Cabang Pegadaian di seluruh wilayah Nusantara.

Program audit dimulai pada tanggal 23 Oktober 2020 - 30 November 2020 dan setelah SIBV memastikan hasil audit dan menjamin protokol kesehatan di semua Kantor Cabang Pegadaian telah dijalankan secara baik, benar, dan sesuai dengan standar kesehatan dunia serta peraturan perundang - undangan, SafeGuard Label dan Attestation Letter diserahkan secara virtual pada Senin, (25/12021).

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Insan Pegadaian yang sudah berjuang dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan ketat baik untuk melindungi diri maupun melindungi para nasabah. Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV SafeGuard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto dalam keterangan tertulis, Senin (25/01/21).

Pemberian label tersebut melengkapi SafeGuard Label yang sudah tersemat di Kantor Pusat Pegadaian sejak 23 September 2020. PT Pegadaian (Persero) sendiri merupakan salah satu dari instansi dan BUMN yang lingkungan kerja dan layanannya telah mendapat pemastian penerapan protokol kesehatan SafeGuard Label SIBV.

Sepanjang 2020, SIBV telah mengaudit dan menyerahkan SafeGuard Label di antaranya untuk Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Perum Bulog, Kompleks Wisata milik Perum Jasa Tirta, PT Jamkrindo, dan PT Dahana (Persero).

“Perlu diinformasikan bahwa sepanjang 2020 SIBV telah memberikan pemastian protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, PT KAI, Perum Bulog, dan tentunya Pegadaian. Pada 2021 ini layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi. Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisien,” kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer, Senin (25/1/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: