Bank Sentral Filipina Mulai Lisensikan Bursa dan Platform Kripto
Sejalan dengan munculnya peraturan crypto yang jelas di seluruh Asia Tenggara, Bank Sentral Filipina, BSP telah memberlakukan rezim perizinan yang lebih luas untuk perusahaan aset digital di negara tersebut.
Semua perusahaan layanan keuangan crypto di negara tersebut sekarang harus dilisensikan oleh BSP menurut laporan Cointelegraph, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Terpikat Cryptocurrency, India Pertimbangkan Penerbitan Mata Uang Digital
Dengan demikian, pertukaran yang berurusan dengan pasangan perdagangan crypto-to-crypto dan platform kustodi sekarang harus mendapatkan persetujuan dari bank sentral. Rezim regulasi yang diperluas juga mencakup platform turunan cryptocurrency.
Semua perusahaan kripto di negara ini juga harus mematuhi praktik terbaik keuangan global termasuk Anti-Pencucian Uang dan Melawan Pendanaan Terorisme. Akibatnya, transfer mata uang kripto di atas ambang tertentu akan membutuhkan informasi pengenal baik untuk pihak pencetus maupun penerima.
Bagi Benjamin Diokno, Gubernur BSP, rezim peraturan yang diperluas diperlukan untuk mengikuti laju perkembangan di ruang kripto selama tiga tahun terakhir. Kembali pada tahun 2017, BSP mengeluarkan aturan untuk pertukaran yang terlibat dalam pasangan perdagangan fiat-crypto.
"Aturan baru ini akan menghilangkan celah regulasi dalam ekosistem layanan keuangan crypto. Menambahkan bahwa bank sentral berkomitmen untuk mencapai keseimbangan antara mempromosikan inovasi keuangan sambil mempertahankan tanggung jawab pengawasannya," ungkapnya.
Kembali pada tahun 2020, BSP dilaporkan mulai mempertimbangkan penerbitan mata uang digital bank sentral. Namun, bank puncak Filipina telah menyatakan bahwa pihaknya tidak siap untuk menciptakan mata uang digital berdaulat tetapi secara aktif memantau keadaan.
Asia Tenggara terus menjadi pusat global untuk keuangan terbuka dengan kecenderungan positif terhadap teknologi baru. Pasar seperti Singapura dan Thailand sudah memiliki ekosistem pembayaran elektronik yang canggih.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Cointelegraph, Asia menyumbang hampir 50% dari perdagangan cryptocurrency global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: