Muncul pesan broadcasting di sosial media yang menyebut pemilik SIM C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu selama empat bulan sebagai bantuan COVID-19. Syarat utama, surat izin mengemudi itu masih hidup.
Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, pesan itu meminta pengguna untuk mengisi data melalui tautan s.id/ektp-covid19.
Ternyata pesan tersebut adalah kabar bohong hoaks. Pesan serupa telah berulang kali beredar di aplikasi WhatsApp sejak 2020. Namun pesan yang beredar pada Januari itu, hanya berubah keterangan terkait tanggal bantuan saja.
Pesan tersebut adalah lelucon semata. Saat tautan dibuka, penerima pesan akan melihat foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: