Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus SARA Abu Janda, Pemuda Muhammadiyah: Hukum Harus Tegak Seadil-adilnya!

Kasus SARA Abu Janda, Pemuda Muhammadiyah: Hukum Harus Tegak Seadil-adilnya! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi -

Bareskrim Polri akan memanggil aktivis sosial media (Sosmed) Permadi Arya alias Abu Janda. Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa terkait dugaan ujaran Suku Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan dugaam penistaan agama oleh Abu Janda.

"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada media, Sabtu (30/1). Slamet menyebut, pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin (1/2).

Rencana pemanggilan Abu Janda tersebut mendapat dukungan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan. "Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujar Cak Nanto, sapaan karib Sunanto, kepada wartawan, Sabtu (30/1).

Baca Juga: Bantah Lakukan Rasisme, Abu Janda Berdalih Bawa-bawa KBBI

Pemuda Muhammadiyah menganggap cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia. "Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," desaknya.

Menurutnya, perspektif Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam. "Saya kira Abu Janda jelas-jelas keliru menafsirkan Islam," tandasnya.

Banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia, kata Cak Nanto, tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya. "Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: