Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlindungan Sosial Akan Berlanjut di 2021 Guna Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Perlindungan Sosial Akan Berlanjut di 2021 Guna Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Warga tengah melakukan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu di Kelurahan Pondok Benda, Tangerang Selatan, Minggu, (10/2021). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

sementara Haris Husein, SVP Sales dan Marketing Bisnis Jasa Keuangan PT. Pos Indonesia menyatakan PT. Pos Indonesia sudah melakukan distribusi untuk program tersebut dengan tiga cara. "Pertama disalurkan di kantor pos, penyaluran ke lokasi yang banyak KPM-nya dengan memanfaatkan balai desa, kantor kecamatan, dan sekolah-sekolah, dan mengantar langsung ke KPM khususnya bagi yang lanjut usia, sakit, dan penyandang disabilitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Haris Husein menjelaskan penyaluran ini bisa dipertanggungjawabkan oleh PT. Pos, maka dalam prosesnya kami memanfaatkan aplikasi pos biro mobile. "Dalam proses pertanggungjawabannya kami memberikan surat pemberitahuan kepada KPM, yang memuat informasi syarat, informasi bahwa tidak ada potongan di dalamnya, dan proses verifikasi dilakukan memanfaatkan QR Code. Untuk 2021 ini, rencananya akan menggunakan teknologi pengenal wajah.”

Bima Arya, Walikota Bogor membenarkan telah berkoordinasi untuk penyaluran ini, “Di Kota Bogor, kita terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PT. Pos, agar kita pastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat pendistribusiannya,” jelasnya.

Ditambahkan lagi oleh Bima Arya yang terpenting memang kita selalu memperbarui sasaran dan teknis jadwal pemberian. "Penting bagi pemerintah kota mengetahui tahapan-tahapannya sehingga kita bisa mengkoordinasikan dan menginformasikan kepada penerima manfaat."

Untuk mekanisme penyaluran hingga tingkat penerima manfaat, Bima Arya berkata ada beberapa mekanisme, pertama kita ada surat edaran berjenjang dari Kemensos, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Camat, Lurah, RT/RW. "Itu mekanisme resminya. Kedua, di Kota Bogor penerima manfaat bisa langsung memasukkan data ke aplikasi Salur sehingga mereka bisa tahu masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau tidak,” pungkas Bima

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: