Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MoU Kejari Kota Sukabumi dan LPDB-KUMKM: Komitmen Dana Bergulir Mampu Dorong PEN

MoU Kejari Kota Sukabumi dan LPDB-KUMKM: Komitmen Dana Bergulir Mampu Dorong PEN Kredit Foto: LPDB-KUMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memastikan untuk terus berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional, dengan berkomitmen menyalurkan dana bergulir kepada para pelaku koperasi.

Salah satu upaya untuk memenuhi komitmen tersebut, LPDB-KUMKM menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi dalam melakukan bimbingan teknis dan pengawasan dana bergulir.

Baca Juga: Menkop-UKM Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Program PEN bagi KUMKM

Hingga kini, LPDB-KUMKM telah menjalin kerja sama dengan 10 kota di Indonesia. Tahun ini, LPDB-KUMKM berkomitmen melakukan kerja sama dengan 30 Kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM, Jarot Wahyu Wibowo menyatakan, pihaknya bersama Kejari, bertujuan ingin menyukseskan penyaluran dana bergulir kepada koperasi, terutama di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebagai lembaga pemerintah kata Jarot, LPDB-KUMKM diamanatkan menyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di mana tahun ini pihaknya menargetkan Rp1,6 triliun dana bergulir ke koperasi. 

“Khusus di kota Sukabumi, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp29,500 miliar sejak tahun 2008 sebanyak 8 (delapan) mitra. Di 2020, ada 1 (satu) mitra LPDB-KUMKM di Kota Sukabumi yang mendapatkan dana PEN dengan skema pembiayaan syariah," jelas Jarot di acara penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dalam rangka Pemulihan Perekonomian Masyarakat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (8/2/2021).

Menurut Jarot, Kota Sukabumi memiliki potensi besar dari sisi industrinya, mulai dari sektor pertanian, pariwisata hingga ekonomi kreatif. Untuk itu, dalam menjaga penyaluran dana bergulir tetap baik, LPDB-KUMKM memerlukan kerja sama yang baik dari segi pengawasan oleh Kejari.

Ia pun berharap, kerja sama ini akan melahirkan empat hal yang menjadi cita-cita LPDB-KUMKM yaitu pertama, bagaimana penyerapan masyarakat Kota Sukabumi dapat terakselerasi dengan cepat. Kedua, adanya pemanfaatan secara optimal oleh mitra koperasi sehingga berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: