Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) mengaku masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait lain soal status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
"Terkait status kewarganegaraan Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Direktur AHU Kemenkumham, Cahyo R Muzhar kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Cahyo menyebut pihaknya juga saat ini masih menelaah dokumen terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore. Saat ditanyai apakah Orient akan dipanggil dan diperiksa oleh Ditjen AHU Kemenkumham terkait status kewarganegaraan, Cahyo menyebut pihaknya bakal melakukan proses pengecekan terlebih dahulu.
"Tentunya perlu dilakukan proses pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu. Kami akan infokan segera perkembangannya," tuturnya.
Orient P Riwu Kore, bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga punya kewarganegaraan ganda. Bawaslu setempat menyebut Orient berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat dan telah dikonfirmasi Kedubes AS. Tetapi namanya juga tercatat sebagai WNI di database kependudukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat