Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergeliat seiring penerapan gaya hidup halal yang mulai digandrungi masyarakat. Di Tanah Air, industri halal menyimpan potensi yang sangat besar dimana pada tahun 2020, nilai perdagangan industri halal Indonesia telah mencapai 3 Miliar dolar AS dengan tren yang meningkat.
Tak jauh beda, geliat sektor keuangan syariah juga semakin berkembang. Bahkan, keuangan syariah terbukti kebal terhadap dampak pandemi Covid-19.
Hingga Desember 2020, aset Aset keuangan syariah mencapai Rp1.770,3 triliun, tumbuh tinggi sebesar 21,48 persen dimana sebelumnya ialah 13,84 persen di tahun 2019. Sementara pembiayaan bank umum syariah tumbuh 9,5 persen year on year, jauh lebih tinggi dibandingkan bank konvensional yang terkontraksi -2,41 persen.
Meskipun terbilang moncer, perkembangan industri keuangan syariah nyatanya masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mendukung pembiayaan industri halal Tanah Air.
Baca Juga: Di Tahun Pandemi, OJK Nilai Industri Keuangan Syariah Lebih Baik dari Konvensional
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk meningkatkan capaian industri keuangan syariah di Indonesia dengan memaksimalkan potensi dimaksud, OJK memandang masih terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi ke depan.
Pertama, Market share industri jasa keuangan Syariah masih relatif kecil, yaitu sebesar 9,90% dari aset industri keuangan nasional. Kedua, Permodalan yang terbatas, dimana masih terdapat 6 (enam) Bank Syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun dari total 14 bank umum Syariah per Desember 2020.
"Literasi keuangan syariah yang masih sangat rendah, yaitu sebesar 8,93%, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03%. Sementara Indeks Inklusi Keuangan Syariah yang sebesar 9,1% juga masih tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19%," ujar Wimboh dalam sambutannya pada Webinar Warta Ekonomi bertajuk "Peluang dan Tantangan Bisnis Perbankan Syariah Pasca Merger Bank Syariah BUMN” di Jakarta, Rabu (10/2/2021). Baca Juga: BSI Jadi Tonggak Industri Keuangan Syariah di Masa Covid-19
Selain itu, sumber daya di industri keuangan syariah juga masih terbatas, produk dan layanan keuangan Syariah yang belum setara dibandingkan keuangan konvensional, dan rendahnya research and development dalam mengembangkan produk dan layanan syariah lebih inovatif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman