Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Junta Myanmar Bisa Dapat Mimpi Buruk, Ancaman Biden: Kami Bisa Blokir Sang Jenderal...

Junta Myanmar Bisa Dapat Mimpi Buruk, Ancaman Biden: Kami Bisa Blokir Sang Jenderal... Para pengunjuk rasa memegang salam tiga jari selama demonstrasi di Yangon pada 6 Februari. | Kredit Foto: CNN

Partai oposisi utama, Partai Pembangunan dan Solidaritas Persatuan yang didukung militer, mengklaim pemilu itu dirusak oleh penipuan. Namun komisi pemilihan umum Myanmar menolak tuduhan tersebut, tetapi ketegangan antara kedua belah pihak telah meningkat selama berminggu-minggu.

Aksi demonstrasi menentang kudeta militer pun terjadi dalam beberapa hari terakhir. Termasuk oleh pegawai negeri yang telah mempertaruhkan pekerjaan mereka untuk melakukan aksi protes, bahkan beberapa anggota polisi telah beralih menentang kudeta tersebut.

Dalam video dramatis yang direkam pada Rabu di sebuah desa di Negara Bagian Kayah di Myanmar timur, 42 polisi menyatakan kesetiaan kepada pemerintah terpilih yang digulingkan dan menolak permohonan seorang perwira senior untuk kembali bertugas. Penduduk lokal berbondong-bondong menemui mereka untuk menggagalkan penangkapan mereka.

Di Naypyitaw dan Mandalay pada hari Selasa, polisi menyemprotkan meriam air dan melepaskan tembakan peringatan ke pengunjuk rasa. Di Naypyitaw, mereka menembakkan peluru karet dan tampaknya peluru tajam, melukai seorang pengunjuk rasa wanita, menurut saksi mata dan rekaman di media sosial. Laporan tersebut tidak dapat dikonfirmasi secara independen.

Human Rights Watch mengutip seorang dokter di rumah sakit Naypyitaw yang mengatakan wanita itu dalam kondisi kritis. Dokter mengatakan wanita itu memiliki proyektil yang bersarang di kepalanya, diyakini sebagai peluru yang menembus bagian belakang telinga kanan, dan telah kehilangan fungsi otak yang signifikan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: