Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tetap di Rumah dan Disiplin Prokes: Kunci Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Momen Liburan

Tetap di Rumah dan Disiplin Prokes: Kunci Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Momen Liburan Kredit Foto: Getty Images
Warta Ekonomi, Jakarta -

Momen liburan panjang menjadi salah satu penyebab tingginya kasus Covid-19. Data menunjukkan, setiap selesai libur panjang, jumlah pasien Covid-19 akan melonjak hingga 40% dan didominasi oleh klaster keluarga. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengimbau agar tetap disiplin protokol kesehatan dan mengimbau tetap tinggal di rumah selama libur panjang Imlek.

Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Syaraswati Hadinegoro, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), mengungkapkan bahwa dalam mengatasi pandemi ini harus bersama. Tidak bisa sendiri.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Langkah Tepat Selamatkan Nyawa

"Pemerintah sudah menjalankan program yang bagus melalui program disiplin protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Prokes ini juga dijalankan di luar negeri. Kita hanya kalah dalam hal disiplin menjalankannya," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/2/2021).

Masa-masa pandemi ini diibaratkan Prof. Sri Rezeki sebagai masa tirakat. "Tahun ini masih tahun prihatin. Kalau tirakat ya benar-benar tirakat. Sementara, berkorban dan berempati ke yang lain dengan tinggal di rumah dulu. Kasihan para tenaga kesehatan. Saya yakin Indonesia mampu segera keluar dari pandemi Covid-19 jika semuanya mau bergandengan tangan secara konstan," paparnya.

Tingkat kedisiplinan dalam menjalankan prokes 3M mengalami pasang surut. Kejenuhan menjadi salah satu alasan rendahnya disiplin prokes 3M.

"Ini kaitannya dengan mengubah perilaku, jadi perlu waktu dan ketelatenan. Sama halnya dengan perilaku disiplin memakai helm dan seatbelt. Namun, saat ini kita berpacu dengan waktu sehingga perilaku hidup sehat ini harus dijalankan segera," tuturnya.

Menurut Prof. Sri Rezeki, sanksi terhadap pelanggar prokes tidak mempan. "Perlu menggugah masyarakat agar mau disiplin. Pemimpin seperti pejabat atau pemuka masyarakat harus memberikan contoh. Dengan adanya PPKM Mikro, pejabat atau pemuka masyarakat dalam lingkungan kecil bisa menjadi panutan dan mengimbau kembali dengan bahasa dan tata cara lokal," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: