Jungle Waterpark Bandel Soal Prokes, Eh Cuma Disegel, Pengacara Rizieq Ngedumel..
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bogor, melalui Satuan Tugas Covid-19 menyegel sementara wahana wisata air The Jungle Waterpark berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak The Jungle.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya, mengatakan temuan pelanggaran protokol kesehatan tersebut berawal dari beredarnya video kerumunan di kawasan wahana ombak air di The Jungle, Minggu (14/2).
“Pagi-pagi saya menerima banyak sekali informasi terkait dengan video kerumunan di Jungle. Saya klarifikasi beberapa hal. Pertama soal pengunjung di Jungle. Dari kapasitas maksimal sejumlah 8.000, yang berkunjung 1.666, jadi 15 persen. Dari aspek itu tidak ada pelanggaran,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers, Senin (15/2).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil