Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jungle Waterpark Bandel Soal Prokes, Eh Cuma Disegel, Pengacara Rizieq Ngedumel..

Jungle Waterpark Bandel Soal Prokes, Eh Cuma Disegel, Pengacara Rizieq Ngedumel.. Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Eks petinggi FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, melontarkan sindiran terkait penyegelan wahana wisata air The Jungle Waterpark di kawasan BNR Bogor Selatan, Kota Bogor.

Menurutnya, penegakan hukum jauh berbeda jika dibandingkan dengan kerumunan dalam hajatan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.  Baca Juga: 2 Bulan di Penjara, Kondisi Habib Rizieq Terbaru: Sakit-sakitan, dari Lambung, Kadang Sesak...

“Di sini acara kelar panggung disegel. Di sono acara udah kelar didenda, diuber, ditembaki, dipidana, ditangkap, ditahan, diblokir rekeningnya. Dituduh teroris,” katanya, dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Lanjutnya, ia pun kemudian mempertanyakan penegakan hukum di negara hukum ini.

“Mengaku negara hukum dan keadilan. Percaya gak sih?,” sindirnya. Baca Juga: Ustad Pro Habib Rizieq Meninggal di Penjara, Elite Parpol Bilang: Kubur Semua Kesalahannya

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bogor, melalui Satuan Tugas Covid-19 menyegel sementara wahana wisata air The Jungle Waterpark berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak The Jungle.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya, mengatakan temuan pelanggaran protokol kesehatan tersebut berawal dari beredarnya video kerumunan di kawasan wahana ombak air di The Jungle, Minggu (14/2).

“Pagi-pagi saya menerima banyak sekali informasi terkait dengan video kerumunan di Jungle. Saya klarifikasi beberapa hal. Pertama soal pengunjung di Jungle. Dari kapasitas maksimal sejumlah 8.000, yang berkunjung 1.666, jadi 15 persen. Dari aspek itu tidak ada pelanggaran,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers, Senin (15/2). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: