Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KTA Xtra KasBon CIMB Niaga Berikan Benefit Pembiayaan di Masa Pandemi Covid-19

KTA Xtra KasBon CIMB Niaga Berikan Benefit Pembiayaan di Masa Pandemi Covid-19 Kredit Foto: CIMB Niaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tabungan Payroll kini tidak hanya memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam mengelola pembayaran gaji karyawan secara lancar dan efisien. Perbankan bekerjasama dengan perusahaan juga memberikan beragam benefit untuk memanjakan para karyawan pemegang produk tabungan tersebut.

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), misalnya, memberikan benefit kepada nasabah Tabungan Xtra Payroll berupa kemudahan dalam pengajuan asuransi rumah atau mobil dengan diskon premi, pinjaman seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan mobil (KPM) dengan bunga spesial, serta kredit tanpa agunan (KTA) untuk beragam kebutuhan. Salah satu KTA yang kini bisa dinikmati nasabah Tabungan Xtra Payroll adalah Xtra KasBon. 

Baca Juga: Bareng Genesis, CIMB Niaga Dukung Startup Indonesia Makin Eksis

Head of Retail Product and Segment CIMB Niaga Noviady Wahyudi mengatakan, inovasi produk Xtra Kasbon dengan pengajuan yang mudah melalui portal OCTO@Work adalah salah satu solusi bagi perusahaan yang bekerja sama dengan CIMB Niaga dalam memberikan benefit kepada karyawannya (Employee Benefit Program). Benefit ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Melalui portal OCTO@Work, perusahaan juga mendapatkan kemudahan dalam melakukan proses verifikasi Tabungan Payroll karyawan dan akses database karyawan. Jika ada karyawan baru, perusahaan cukup mendaftarkan karyawan pada portal OCTO@Work, selanjutnya karyawan bersangkutan dapat mengaktifkan ID dan membuka Tabungan Payroll melalui OCTO@Work tanpa harus datang ke kantor cabang. 

Noviady menjelaskan, CIMB Niaga memahami, ada kebutuhan pinjaman dana tunai yang mendesak dan tidak terlalu besar dari sebagian masyarakat, terutama para karyawan, untuk memenuhi beragam keperluan sembari menunggu pembayaran gaji di akhir bulan. 

“Karena itu, kami berinovasi dengan produk KTA Xtra KasBon yang dapat dicairkan secara mudah dari ATM CIMB Niaga. Saat ini, dana talangan tersebut bisa diajukan oleh karyawan yang perusahaannya telah bekerja sama dengan CIMB Niaga dan akan terus dikembangkan untuk semua karyawan yang menggunakan Tabungan Xtra Payroll CIMB Niaga. Kami berharap produk ini bisa menjadi solusi yang tepat, sehingga cashflow tetap lancar hingga hari gajian,” kata Noviady di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Adapun besarnya pinjaman yang dapat diajukan melalui Xtra KasBon yaitu mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta, disesuaikan dengan kemampuan debitur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Saat ini, CIMB Niaga memberikan program bebas biaya administrasi dan bunga murah sebesar 0,27% per hari, yang berlaku hingga 30 Juni 2021.

Pengajuan pinjaman Xtra KasBon dapat dilakukan secara digital melalui portal OCTO@Work yang disediakan khusus bagi karyawan dari perusahaan yang telah bekerjasama dengan CIMB Niaga. Di portal tersebut, nasabah hanya perlu mengisi formulir yang disediakan dilengkapi dengan email, nomor ponsel, dan e-KTP. Apabila pengajuan disetujui, nasabah bisa melihat fasilitas Xtra KasBon di OCTO Mobile dan mencairkan dananya di ATM CIMB Niaga.

“Proses pengajuan secara digital tersebut memberikan kemudahan kepada nasabah agar tetap sehat dan aman dalam ber-banking di tengah kondisi yang masih menantang. Hal ini juga meningkatkan efisiensi bagi CIMB Niaga dalam mengelola portfolio para debitur kredit segmen ini,” ujar Noviady.

Selain proses pengajuan yang mudah, pelunasan Xtra KasBon juga simple melalui autodebit dengan pembayaran penuh setiap tanggal gajian dari rekening Payroll CIMB Niaga, termasuk bunga dan biaya adminnya. Dengan sistem ini, nasabah tidak perlu khawatir lupa melunasi pinjaman Xtra KasBon yang telah digunakan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: