Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Milih Mending Miskinkan Edhy Prabowo dan Juliari daripada Dihukum Mati

ICW Milih Mending Miskinkan Edhy Prabowo dan Juliari daripada Dihukum Mati Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberian efek jera kepada pelaku kejahatan korupsi lebih tepat jika dikenakan kombinasi hukuman berupa pemidanaan penjara seumur hidup serta diikuti pemiskinan koruptor.

Hal tersebut terkait adanya wacana tuntutan mati terhadap tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos).

"ICW beranggapan pemberian efek jera kepada pelaku kejahatan korupsi lebih tepat jika dikenakan kombinasi hukuman berupa pemidanaan penjara maksimal (seumur hidup) serta diikuti pemiskinan koruptor (pengenaan uang pengganti untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau menjerat pelaku dengan Undang-Undang Anti Pencucian Uang)," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Untuk hukuman mati sendiri, lanjut dia, ICW menitikberatkan pada dua hal. Pertama, praktik itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, sampai saat ini belum ditemukan adanya korelasi konkret pengenaan hukuman mati dengan menurunnya jumlah perkara korupsi di suatu negara.

"ICW berpandangan untuk saat ini, lebih baik fokus perhatian diletakkan pada penanganan perkaranya saja," kata Kurnia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: