3 Pemuda Korut Bobol Cryptocurrency Rp1,3 Miliar, AS Siap Bawa ke Meja Hijau
Amerika Serikat menuntut tiga ahli program komputer asal Korea Utara atas kasus peretasan dan pencurian uang digital (cryptocurrency) senilai 1,3 miliar dolar AS (sekitar Rp 18,2 triliun). Pencurian itu merugikan bank serta studio produksi film di Hollywood.
Departemen Kehakiman, Rabu (17/2/2021) melaporkan dakwaan itu ditujukan kepada Jon Chang Hyok (31), Kim Il (27), dan Park Jin Hyok (36). Mereka terlibat kasus pencurian itu saat mereka bekerja di badan intelijen militer Korea Utara. AS pernah menuntut Park untuk sebuah kasus hukum pada 2018.
Baca Juga: Pengurasan USD1,3 Miliar Oleh 3 Pemuda Korut, Omongan Jaksa: Korut Sindikat Kriminal, Punya Bendera
Departemen Kehakiman AS mengatakan para peretas itu bertanggung jawab atas rangkaian kasus pidana dan peretasan tingkat tinggi. Di antara peretasan itu adalah serangan balasan terhadap Sony Pictures Entertainment pada 2014.
Sony Pictures Entertainment merupakan produser film The Interview yang menceritakan kisah pembunuhan pemimpin di Korea Utara.
Kelompok peretas itu juga dicurigai menargetkan para pekerja AMC Theatres dan meretas komputer milik Mammoth Screen, rumah produksi film di Inggris yang membuat film seri tentang Korea Utara.
Departemen Kehakiman juga menuduh tiga peretas Korut itu terlibat dalam pembuatan WannaCry 2.0 ransomware. Ini adalah perangkat lunak yang merusak sistem komputer. Ransomware buatan Korut itu menyerang jaringan komputer Badan Kesehatan Nasional Inggris pada 2017.
AS turut menyalahkan trio peretas itu karena menerobos masuk dalam sistem komputer sejumlah bank di Asia Selatan, Asia Tenggara, Meksiko, dan Afrika dengan cara merusak protokol SWIFT untuk mencuri uang.
Para peretas itu juga diyakini telah menyebarkan aplikasi berbahaya yang menargetkan para pengguna uang digital mulai Maret 2018 sampai September 2020.
Jumlah uang yang berhasil dicuri oleh para peretas belum jelas sampai saat ini karena ada beberapa aset yang berhasil dipulihkan atau dikembalikan. Namun, jumlahnya masih cukup besar.
Dalam sebuah kasus peretasan yang terjad di Bangladesh Bank pada 2016, pelaku diyakini berhasil kabur membawa uang senilai 81 juta dolar AS (sekitar Rp 1,13 triliun).
"Intelijen Korea Utara menggunakan keyboard daripada senjata, mencuri uang digital daripada uang fisik, dan mereka adalah para pencuri bank abad ke-21 paling terdepan di dunia," kata Asisten Jaksa Agung AS, John Demers, saat jumpa pers.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: