Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beli Mobil dan Rumah Gak Pakai DP, Orang-Orang Kaya Kegirangan

Beli Mobil dan Rumah Gak Pakai DP, Orang-Orang Kaya Kegirangan Kredit Foto: Reuters/Aly Song
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah sedang berusaha keras membangkitkan ekonomi. Salah satunya, dengan merangsang belanja kelompok menengah atas. Pemerintah pun tak segan memanjakan orang kaya dengan membebaskan pajak pembelian mobil dan membebaskan uang muka (DP) untuk beli kendaraan dan rumah. Mulai bulan depan, beli mobil dan rumah bisa tanpa uang muka alias DP nol persen. Dengan kebijakan ini, banyak orang kaya tepuk tangan.

Kebijakan ini disahkan Bank Indonesia (BI) Kamis (18/2/2021). Gubernur BI Perry Warjiyo berharap, kebijakan ini bisa menstimulasi pasar otomotif serta properti dalam negeri yang lesu akibat hantaman pandemi Corona. Aturan DP nol persen ini berlaku untuk semua jenis kendaraan. Baca Juga: Ketika Beli Motor dan Mobil Bisa Tanpa DP, Harga Emas Sekarang Dibanderol Segini

“Tentu dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian. Mulai berlaku dari 1 Maret hingga 31 Desember 2021," kata Perry. Baca Juga: Beli Motor dan Mobil Bisa Tanpa DP, Angin Surga Atau Jebakan?

BI juga melonggarkan loan to value kredit dan pembiayaan properti menjadi 100 persen. Relaksasi ini berlaku untuk semua jenis properti, mulai dari rumah tapak, rumah susun, ruko, hingga rukan bagi bank yang memenuhi kriteria. Kebijakan ini juga berlaku efektif dari 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. 

Perry menambahkan, DP nol persen dapat diberikan jika bank atau perusahaan pembiayaan memenuhi ketentuan rasio kredit/pembiayaan bermasalah (NPL) secara bruto di bawah 5 persen. Setelah program ini habis, BI akan mengevaluasi untuk menentukan diperpanjang atau tidak. “Tentu saja diharapkan mendorong pemulihan ekonomi," ujarnya.

Kebijakan ini membuat pengembang dan industri otomotif girang. Ketum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida menyebut, kebijakan ini membawa angin segar di dunia properti. Kebijakan ini dianggap baik lantaran dibarengi dengan kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) atau penurunan faktor resiko.

Menurut Totok, jika faktor risiko melalui ATMR diturunkan, otomatis perbankan lebih mudah memberikan kredit ke masyarakat. “Kami optimis kebijakan ini mampu meningkatkan pembelian properti. Selama ini, pembelian properti melalui kredit sangat sulit,” kata Totok, kemarin.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto juga yakin, insentif akan menggairahkan penjualan mobil. Sebab, insentif tidak hanya berdampak pada penurunan harga kendaraan, tapi juga kemudahan pembiayaan. “Ini tambahan kemudahan. Ditambah ada penurunan suku bunga dari BI rate hanya 3,75 persen,” ujar Jongkie.

Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, relaksasi tersebut menunjukkan masih seretnya pertumbuhan kredit, sekaligus semakin meningkatnya risiko berusaha yang berimbas pada perlambatan ekonomi. Dia memandang, kebijakan ini tak akan berdampak signifikan terhadap penyaluran kredit. Soalnya, aktivitas bisnis saat ini masih loyo dan pengusaha cenderung menahan untuk melakukan ekspansi bisnis.

“Meskipun suku bunga acuan turun, demand dan supply kredit masih akan terbatas. Penyaluran kredit tidak serta merta terjadi," kata Piter, kemarin.

 Ia justru mengingatkan potensi peningkatan rasio kredit bermasalah, baik di bank maupun perusahaan pembiayaan (multifinance). Menurutnya, penting bagi OJK menyiapkan mitigasi, mengingat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: