Partai Demokrat memutuskan untuk memberhentikan enam kader yang diduga terlibat Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu Jhoni Allen Marbun. Akan tetapi, tuntutannya dianggap tidak masuk akal.
"Bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan ‘menjual’ Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024," kata Zaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Gak Main-main, Demokrat Pecat 7 Kader 'Pembelot', Salah Satunya Marzuki Alie
Padahal, kata dia, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan. Kendati demikian, dia tak mengungkap siapa sosok tokoh eksternal yang dimaksud.
Tak hanya itu, Majelis Tinggi juga menyampaikan bahwa tren elektabilitas Partai Demokrat di bawah kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 saat ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Selain itu, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah melakukan banyak hal, baik dalam konteks pembinaan organisasi, penguatan jaringan konstituen, maupun program pengabdian masyarakat di masa pandemi, dengan hasil yang optimal, meski usia kepengurusannya belum genap satu tahun.
"Tudingan-tudingan para pelaku GPK-PD tentang kekecewaan terkait Pilkada 2020, jelas tidak relevan," ujarnya.
Faktanya, kata dia, hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan, yakni hampir 50%. Hasil ini adalah capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir. Demikian juga jumlah kader Partai Demokrat yang berhasil memenangkan Pilkada, mengalami peningkatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti