Yayat mengatakan, banyak orang yang lupa bahwa wilayah Jakarta Selatan termasuk ke dalam zona dengan intensitas hujan yang tinggi selain Jakarta Utara. Atas dasar itu, Jakarta Selatan ditetapkan menjadi wilayah resapan air.
"Karena itu, keluarlah namanya Koefisien Dasar Bangunan. Pembatasan tanah untuk pembangunan. Mungkin sekitar 40 persen dari peruntukan tanah boleh dibangun, sisanya tidak," tutur Yayat.
Baca Juga: Bukan Anies, Apalagi AHY, Oposisi Kayaknya Bakal Dukung Orang-Orang Ini di Pilpres 2024
Pengawasan penerapan Koefisien Dasar Bangunan itu, lanjut Yayat, menjadi sulit saat rakyat kelas menengah dan pembangunan mall makin banyak di Jakarta Selatan. Perubahan itu berdampak pada wilayah Kemang yang notabene dilewati oleh aliran Kali Krukut yang memiliki hulu di Depok, yang ruang terbuka hijaunya juga sudah berkurang.
Dia menilai, jika tidak ada upaya yang bersifat masif oleh Pemprov DKI Jakarta, untuk mengatasi banjir, Kemang akan tetap jadi langganan banjir.
"Ke depan kalau tidak ada restorasi dalam arti perubahan tata manajemen air, pengendalian banjir yang betul-betul luar biasa, Kemang akan menjadi kawasan bisnis di kawasan bencana. Akan selalu banjir," ujar Yayat.
Dia mengingatkan, banjir berpotensi akan makin sering terjadi karena belakangan intensitas hujan makin tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: