Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duit Rp2 Miliar Diduga Masuk Kantong Nurdin Abdullah Terkait Proyek Wisata di Bulukumba

Duit Rp2 Miliar Diduga Masuk Kantong Nurdin Abdullah Terkait Proyek Wisata di Bulukumba Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (27/2/2021) usai dijemput di Rumahnya dalam Operasi Tangkap Tangap (OTT) pada Sabtu dinihari. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) terkait keberlanjutan proyek wisata di Bulukumba. Uang itu diterima Nurdin melalui perantaraan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Menurut Firli, Agung Sucipto sudah kenal lama dan baik dengan Nurdin Abdullah. Di mana, Agung pernah berkomunikasi dengan Nurdin terkait keinginannya mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Ikhlas Jalani Proses Hukum, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa

Berdasarkan data yang dikantongi KPK, Agung Sucipto sebelumnya sudah pernah mengerjakan beberapa proyek lainnya di Sulsel. Proyek itu di antaranya, peningkatan jalan ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.

Kemudian, pembangunan jalan ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar. Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 11 Paket(APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Lantas, proyek pembangunan jalan, pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) tahun anggara2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar. Serta, proyek rehabilitasi jalan parkiran satu dan pembangunan jalan parkiran di kawasan wisata Bira dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: