Duit Rp2 Miliar Diduga Masuk Kantong Nurdin Abdullah Terkait Proyek Wisata di Bulukumba
"Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021," kata Firli.
Di mana, dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh Agung Sucipto. Salah satunya, keberlanjutan proyek wisata Bira di Bulukumba.
"Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemudengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," ungkap Firli.
Pada pertemuan itu, Nurdin menyampaikan pada Edy bahwa kelanjutan proyek wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung. Kemudian, Nurdin memberikan persetujuan dan memerintahkan Edy untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD 2022.
"Di samping itu pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA, disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu, NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," bebernya.
Agus kemudian pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekira Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Uang itu yang kemudian diamankan oleh tim penindakan saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya sebesar Rp3,4 miliar yang berkaitan proyek di Sulsel.
"Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 miliar. Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 miliar," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami