Tegas, Indonesia Berani Desak Aparat Myanmar Stop Kekerasan pada Demonstran
Suu Kyi bakal menghadapi persidangan pada Senin (1/3/2021) dengan tuduhan tidak jelas atas kepemilikan walkie-talkie yang tidak terdaftar. Serta pelanggaran aturan pembatasan pada pertemuan publik selama pandemi.
Namun sang pengacara, Khin Maung Zaw, menuturkan dirinya masih belum bisa menemui Suu Kyi.
"Sebagai pengacara saya menaruh kepercayaan saya di pengadilan dan pengadilan yang adil. Tapi dalam periode waktu ini apa pun bisa terjadi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: