Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa ICDX dan Kliring ICH Kini Terintegrasi Awasi Perdagangan Aset Kripto

Bursa ICDX dan Kliring ICH Kini Terintegrasi Awasi Perdagangan Aset Kripto Kredit Foto: Dok. ICDX
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi ke BAPPEBTI sebagai lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia. Hal ini sejalan dengan rencana strategis pemerintah terhadap pengembangan dan pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia.

Melanjutkan hal tersebut, ICDX dan ICH melaksanakan diskusi dan sosialisasi dengan para pedagang aset kripto terdaftar di Indonesia untuk dapat menyamakan visi terkait pengembangan perdagangan aset kripto serta keamanan transaksi dan penyimpanan aset kripto. Baca Juga: Berkontribusi dalam PEN 2021, ICDX Genjot Pemanfaatan Bursa Derivatif

Perdagangan aset kripto Indonesia cukup besar dan berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penjaminan transaksi aset kripto. Untuk keamanan data informasi, masing-masing pedagang aset kripto diwajibkan untuk melaporkan setiap transaksi yang terjadi kepada ICDX & ICH. 

Selain itu, lembaga kliring ICH akan mengawasi aset kepemilikan yang disimpan oleh pengelola tempat penyimpanan aset kripto serta perputaran dana nasabah yang tersimpan pada bank penyimpan dana aset kripto. ICDX dan ICH merencanakan mitigasi risiko terstruktur dengan mekanisme pelaporan transaksi real-time di bursa dengan beberapa lapisan verifikasi dan penjaminan transaksi dengan analisis yang komprehensif. Keterkaitan seluruh data yang ada dalam ekosistem informasi perdagangan aset kripto terpadu tersebut akan membuat perdagangan aset kripto lebih aman dan terlindungi. 

Mekanisme mitigasi risiko ini disampaikan langsung oleh ICDX dan ICH kepada pedagang aset kripto dalam diskusi dan sosialisasi terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Pedagang aset kripto akan masuk kedalam ekosistem mitigasi risiko yang komprehensif, sehingga perdagangan aset kripto akan terintegrasi secara real-time. 

“Dengan mekanisme mitigasi risiko yang sudah melalui proses riset komprehensif, dikombinasikan dengan global best practice, perdagangan aset kripto di Indonesia akan lebih aman dan terjamin untuk nasabah,” ujar Jericho Biere, Research & Development Manager ICDX, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: