Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

ICDX dan ICH Resmi Terima Izin Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Derivatif PUVA

ICDX dan ICH Resmi Terima Izin Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Derivatif PUVA Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas moneter secara resmi memberikan persetujuan operasional kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House. 

Surat bernomor 28/81/DPPK/Srt/B yang diterbitkan pada 26 Januari 2026 memuat pemberian izin usaha kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) untuk berfungsi sebagai penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).

Sementara itu, persetujuan untuk Indonesia Clearing House (ICH) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif PUVA dikonfirmasi melalui dokumen bernomor 28/80/DPPK/Srt/B yang juga bertanggal 26 Januari 2026. 

Langkah ini mencatatkan ICDX sebagai Bursa Derivatif PUVA dan ICH sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif PUVA perdana di tanah air yang memperoleh legitimasi operasional dari bank sentral.

Dalam pernyataan resminya, Direktur ICDX Nursalam menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi titik awal pengembangan serta kontribusi ICDX dalam mendukung pasar uang dan valuta asing yang modern, maju, serta berstandar internasional seperti yang dicanangkan Bank Indonesia. 

“Kami juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Bank Indonesia dalam pengembangan Derivatif PUVA seperti yang tertuang dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2030,” ungkap Nursalam.

Lebih lanjut diungkapkan Nursalam, “Sejalan dengan penetapan izin ini, Bank Indonesia tentunya ingin mempersiapkan tata kelola industri derivatif PUVA menuju standar internasional, Penyelenggara Bursa dan Penyelenggara Lembaga Kliring PUVA wajib memiliki kompetensi dan kapabilitas, ketahanan siber dan operasional yang efisien dan transparan. Untuk itu, ICDX siap berfokus dalam pengembangan operasional baik dari sisi integritas pasar, perlindungan nasabah maupun teknologi dalam mendukung efisiensi transaksi.”

Nursalam mengatakan bahwa serangkaian inisiatif strategis akan dilaksanakan untuk mendukung pengembangan Derivatif PUVA. 

Pertama dari sisi produk, ICDX akan terus melakukan sinergi atas produk-produk yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, dengan variasi kontrak hingga ukuran mikro. 

Kedua dari sisi Pricing, dengan menghadirkan basis harga yang efisien dan kredibel, mengacu pada mekanisme pasar yang kredibel. 

Ketiga dari sisi partisipan, ICDX akan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengembangkan perdagangan derivatif PUVA. 

Keempat dari sisi Infrastruktur, ICDX telah memulai dengan mengadopsi teknologi terbaik untuk mendukung perdagangan yang aman, transparan dan efisien. 

Dan yang kelima dari sisi perlindungan konsumen melalui penanganan pengaduan yang efektif serta peningkatan keberdayaan konsumen melalui program-program edukasi dan literasi.

Baca Juga: ICDX Catat Pertumbuhan Transaksi Multilateral 43,9% di 2025, Kontrak Komoditas Emas Mendominasi

Direktur Indonesia Clearing House (ICH) Yugieandy Tirta Saputra mengatakan bahwa pemberian izin ini merupakan sebuah kepercayaan dan mandat besar dari Bank Indonesia kepada ICH. 

Untuk itu, ICH yang selama ini telah memiliki pengalaman panjang sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi, akan menjalankan berbagai langkah strategis untuk mendukung visi Bank Indonesia dalam pengembangan derivatif PUVA.

Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, “Untuk itu, ICH berkomitmen menjadi infrastruktur penyelenggara derivatif PUVA yang mengedepankan keamanan, transparansi dan efisiensi dalam penyelesaian transaksi, didukung dengan manajemen risiko komprehensif yang dapat mengikuti dinamika pasar sekaligus sarana mitigasi risiko. Hal ini sejalan dengan visi Bank Indonesia untuk pengembangan Derivatif PUVA.”.

Sejalan dengan kerangka BPPU 2030, pengembangan Derivatif PUVA dipusatkan pada penyediaan produk yang beragam dan likuid, ditopang oleh kebijakan pricing yang efisien dan dapat dipercaya, partisipan yang aktif serta berkompetensi, serta infrastruktur berstandar internasional yang menerapkan prinsip Interkoneksi, interoperabilitas, integrasi (3I) dan didukung oleh sinergi serta koordinasi yang kuat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: