Sekjen Kementerian Sosial Hartono mengakui ada uang operasional ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dari pengadaan bansos sembako COVID-19 yang dipotek oleh politikus PDIP tersebut.
"Yang saya tahu Adi Wahyono menyampaikan ke saya langsung ada untuk operasional menteri," kata Hartono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Hartono bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19.
"Adi tidak cerita cuma berapa, dia mengatakan ada beberapa perusahaan yang memberikan untuk operasional, cuma saya tidak tahu jumlahnya," ungkap Hartono.
"Saudara pernah dengar Rp10 ribu per paket?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.
"Seingat saya tidak," jawab Hartono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: