Persidangan Jerat Pasal Pelanggaran Prokes Terhadap Presiden Myanmar
Win Myint, Presiden Myanmar yang digulingkan Junta Militer, tak lama lagi bakal menghadapi proses persidangan. Terancam dihukum tiga tahun penjara atas sejumlah tuduhan pelanggaran.
Win Myint antara lain akan didakwa melanggar protokol kesehatan (prokes) dan konstitusi negara. Bocoran dakwaan itu disampaikan Pengacaranya, Khin Maung Zaw, kemarin. Namun demikian, Maung Zaw belum tahu tanggal persidangan Win Myint.
Baca Juga: Catatan Kematian Sampai di Tangan PBB: Hanya Sehari, 38 Demonstran Myanmar Tewas
Win Myint ditangkap pada 1 Februari lalu bersama dengan pemimpin partai yang berkuasa, Aung San Suu Kyi, beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan melalui kudeta.
Sebelumnya, Suu Kyi telah menghadapi berbagai dakwaan. Dia muncul melalui video untuk pertama kali pada Senin (1/3/2021) dalam sidang perdana pembacaan dakwaan pascakudeta.
Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe mengatakan, perempuan berusia 75 tahun itu didakwa atas beberapa tuduhan. Dakwaan pertama adalah mengimpor enam alat komunikasi walkie talkie secara ilegal dan menggunakannya. Setelah itu, dia didakwa melanggar Undang-Undang Bencana dengan menggelar pertemuan yang melanggar protokol Covid-19.
Dalam sidang dakwaan Senin lalu (1/3/2021), Suu Kyi juga mendapat dakwaan tambahan yakni mempublikasikan informasi yang dapat menyebabkan ketakutan atau bahaya. Sidang Suu Kyi berikutnya akan digelar pada 15 Maret mendatang.
Demo Masih Berlanjut
Demonstrasi menentang kudeta militer, masih terus berlanjut di Myanmar. Dilansir Channel News Asia, kemarin, enam orang tewas dalam unjuk rasa itu.
Dilansir AFP, menurut sumber petugas medis, dari enam korban tewas itu, empat orang ditembak mati selama protes di sebuah kota di Myanmar tengah. Sementara dua lainnya ditembak di Mandalay, kota terbesar kedua Myanmar. Kedua korban menderita luka tembak di dada dan di kepala.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: