Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prahara Demokrat Makin Panas, Moeldoko Bisa Saja Menang Lawan Pangeran Cikeas

Prahara Demokrat Makin Panas, Moeldoko Bisa Saja Menang Lawan Pangeran Cikeas Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Moeldoko punya peluang memperoleh legalitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Sumut. Menurutnya, bukan tidak mungkin Moeldoko sukses melengserkan dinasti Cikeas dari Demokrat.

Refly menilai, Moeldoko diuntungkan karena punya jabatan strategis di pundaknya untuk melawan kubu Cikeas. "Kalau dibiarkan Istana tidak negor Moeldoko, ya kasus ini akan terus menjadi adu kekuatan. Kalau adu kekuatan, dia yang pegang kekuasaan dan uang yang akan menang. Ya, dalam konteks ini, Moeldoko yang akan menang," kata Refly kepada Republika.co.id, Senin (8/3).

Oleh karena itu, Refly mengusulkan supaya pihak Istana membiarkan kisruh Demokrat ditangani internal partai saja. Ia juga meminta jabatan Moeldoko dicabut jika ingin fokus dalam kepengurusan Demokrat. Tanpa jabatan apa pun, pengaruh Moeldoko dianggap tak akan sekuat sekarang bagi Demokrat.

Baca Juga: Perang Trending Pendukung Dua Kubu Demokrat, Moeldoko Didukung Akun Baru

"Yang buat Moeldoko kuat karena dia KSP. Kalau bukan KSP, dia orang biasa saja," ucap Refly.

Walau demikian, Refly menekankan secara aturan hukum tata negara, tindakan Moeldoko sebagai KSP yang coba rebut kepengurusan partai sebenarnya tak melanggar hukum. Menurutnya, jika nantinya Moeldoko resmi sebagai ketum Demokrat sekaligus kepala KSP, pun itu sah-sah saja. Namun, ada etika yang terusik atas tindakan Moeldoko.

"Tidak langgar hukum karena ada juga menteri yang jabat ketum parpol, tapi ya pasti mereka tidak akan maksimal kerjanya di pemerintahan," ujar Refly.

Kepala KSP Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB, Jumat (5/3). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai. 

Keputusan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen. Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: