Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menerbitkan persetujuan izin penggunaan darurat atau 'emergency use authorization' (EUA) terhadap produk Vaksin AstraZeneca untuk penanganan COVID-19.
"Alhamdulillah kemarin sudah tiba vaksin COVID-19 AstraZeneca, ini tentunya sudah melalui proses bersama dengan BPOM dikaitkan dengan proses mutu keamanan dan khasiat dari vaksin tersebut karena itu menjadi prioritas dari pemerintah," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (9/3/2020).
Baca Juga: Indonesia Terima Kedatangan Pertama Vaksin AstraZeneca dari COVAX Sebanyak 1,1 Juta Dosis
Proses pemasukan juga sudah disetujui oleh BPOM dengan diterbitkan surat persetujuan pemasukan vaksin secara khusus, tambah Penny.
Penny menjelaskan, berdasarkan evaluasi dan pertimbangan khasiat, keamanan serta mutunya, BPOM telah mengeluarkan EUA vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA 2158100143A1.
EUA sudah dikeluarkan BPON pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA 2158100143A1.
Indonesia menerima pengiriman vaksin AstraZeneca pertama yang diperoleh dari skema kerja sama global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility.
Vaksin tiba di Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/3) petang dan disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq