Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim Minta Debitur Emco Diberi Pengganti Sementara

Hakim Minta Debitur Emco Diberi Pengganti Sementara Kredit Foto: Rawpixel/Teddy Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persidangan investor yang merupakan korban gagal bayar investasi reksa dana Emco Asset Management melanjutkan sidang untuk menuntut haknya yang belum dibayarkan. Sidang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021.

Sidang mendengarkan ketentuan atas voting yang dilakukan pada persidangan sebelumnya. Selain itu Majelis Hakim meminta kepada perwakilan EMCO untuk mengganti rugi sementara kepada para korban. Baca Juga: Pasukan Jenderal Siap Pukul Kubu Mayor di Pengadilan, Nggak Takut Cuma Lawan AHY!

“Debitur tolong kalau ada uang dicairkan sedikit, perusahaan besar pasti ada,” ujar Majelis Hakim di persidangan. 

Sebelumnya, EMCO mengajukan prosal perdamaian. Dalam proposal itu, mereka berjanji akan mengganti uang investasi dalam jangka waktu 3 tahun, tapi baru mulai tahun 2024. Para korban menolak karena waktu yang lama dalam mengembalikan uang mereka.

“Saya mewakili lansia dan ibu-ibu yang sudah tidak memiliki pekerjaan. Kami minta EMCO untuk memikirkan para lansia supaya mereka bisa hidup, dengan uang simpanan yang mereka percayakan ke EMCO,” kata Martin saat ditemui usai persidangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: