Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Demokrat 'Moeldoko' Serius Mau Bungkus Pangeran Cikeas? Kok Belum Daftar...

Partai Demokrat 'Moeldoko' Serius Mau Bungkus Pangeran Cikeas? Kok Belum Daftar... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen, mengatkan bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pihaknya belum mendaftarkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal tersebut dikatakan langsung dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Baca Juga: Konflik Demokrat versi AHY vs Moeldoko Diprediksi Berlangsung 4 Bulan

Ia mengatakan, pihaknya masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.

"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," katanya, di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, yang menjadi lokasi jumpa pers.

Selain itu, ia juga mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM. Baca Juga: Pakar Politik Sebut KLB Demokrat Moeldoko Tak Etis dan Anomali Politik

Sebab, pada Selasa (9/3), Politisi Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard, sempat menyebut mereka telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto, pada Selasa (9/3) mengatakan mereka belum menerima dokumen terkait hasil kongres luar biasa Partai Demokrat.

"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," kata Jhoni.

Lanjutnya, ia menerangkan pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak kementerian. "Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru," ujar dia. 

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membawa bukti lengkap berupa dokumen sebanyak lima kontainer  ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah ilegal.

"Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa  apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan  inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya kepada wartawan, usai keluar dari Gedung Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham, Senin (8/3/2021).  

Lanjutnya, ia mengatakan kelima kotak dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB yang menjadikan Moeldoko Ketua Umum adalah tindakan ilegal.

Terkait itu, ia berharap Kemenkumham dapat mengambil tindakan, sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak objektif menggunakan data, bukti dan fakta yang kami serahkan. Bahwa penyelenggaraannya (KLB)  panitia dan peserta tidak sah," kata dia.

"Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semua terang benderang, bisa dinikmati kita semua." tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: