Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Gerah dengan Tirani SBY, Prajurit Moeldoko Buka-bukaan Borok Demokrat Kubu AHY, Gak Kebayang!

Sudah Gerah dengan Tirani SBY, Prajurit Moeldoko Buka-bukaan Borok Demokrat Kubu AHY, Gak Kebayang! Kredit Foto: Viva

Jhoni menyebut selama ini SBY dinilai membangun tirani politik sebagai penguasa tunggal partai. Upaya ini demi mempertahankan dinastinya melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Namun, AD/ART itu yang justru mematikan demokrasi dan hak-hak anggota.

Menurutnya, dengan AD/ART versi Demokrat era anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY maka Ketua Majelis Tinggi punya kewenangan dalam memutuskan izin KLB, calon ketua umum, pejabat ketua umum, calon presiden, calon ketua DPR, hingga arah koalisi dalam peta Pemilihan Presiden.

Tak hanya itu, Jhoni menilai, SBY memberikan kekuasaan absolut kepada AHY selaku Ketua Umum Demokrat untuk menunjuk dan memberhentikan pengurus DPD, DPC, calon bupati dan wali kota. Pun, ada kewenangan menentukan koalisi pilkada di daerah. 

Baca Juga: Sudah Lampu Hijau, KPK Bakal Turun Tangan Selidiki Dugaan Politik Uang di KLB Demokrat

Selain itu, adanya tirani kekuasaan absolut keluarga Cikeas terlihat  karena upaya kudeta yang dilakukan sejumlah kader partai. Ia menyinggung kombinasi keluarga Cikeas dalam menguasai posisi penting di internal Demokrat.

"SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi dan AHY sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi dan AHY sebagai Ketua Umum, sedangkan Eddie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai Wakil Ketua Umum, Ketua Fraksi Demokrat DPR RI dan merangkap sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR mewakili Fraksi Partai Demokrat," tutur Jhoni.

Dia bilang puncak pelanggaran SBY terjadi saat Kongres 2020 dengan membuat AD/ART karangan. Ia menyinggung AD/ART itu melanggar UU Nomor 2 tahun 2008 dan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik yang ditandatangani SBY saat menjabat Presiden RI ke-6.

"Pertama AD/ART dibuat di luar Kongres. Kedua SBY menjadikan dirinya sebagai penguasa tunggal partai dengan jabatan sebagai Ketua Majelis Tinggi yang memiliki kewenangan melebihi kedaulatan anggota partai," jelas Jhoni.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: