Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggu Sertifikat Halal, AstraZeneca Tetap Dipakai

Tunggu Sertifikat Halal, AstraZeneca Tetap Dipakai Kredit Foto: Instagram Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa vaksin merek AstraZeneca perlu mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk digunakan dalam program vaksinasi nasional.

Menurut Wiku, penggunaan vaksinasi ini akan menunggu alokasi dari Kementerian Kesehatan dan standar halal dari MUI.

Baca Juga: Di Eropa Ditangguhkan, di Indonesia AstraZeneca Tetap Dipakai

Wiku menekankan, Astra Zeneca menyebabkan pembekuan darah karena pembekuan darah bukanlah bagian dari Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Ia mengatakan bahwa pemerintah memantau vaksin yang digunakan untuk vaksinasi.

"Kita akan terus pantau bila ada KIPI akan diambil langkah-langkah yang sesuai," katanya dalam konferensi pers di Graha BNPB yang disiarkan secara daring, Jumat (12/3/2021).

Menurut Wiku, pembekuan darah tidak mungkin diakibatkan AstraZeneca karena dari 10 juta pengguna vaksin, tidak ada yang menunjukkan risiko peningkatan trombosit vena.

BPOM sendiri sudah menerbitkan EUA atau izin penggunaan darurat untuk AstraZeneca per 9 Maret 2021 dengan nomor EUA 2158100143A1.

BPOM sendiri menetapkan efikasi pada AstraZeneca berada di angka 62,10%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: