Kubu AHY Pakai Jasa BW, Dengar Nih Bocoran dari Ruhut: Moeldoko Akan Disahkan Jadi Ketum
Sebelumnya, Kuasa hukum Partai Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan, pengambilalihan paksa kepemimpinan partai berlogo bintang mercy itu telah menghancurkan demokrasi di Indonesia.
Dirinya dan tim datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap 10 pihak. BW berharap pengadilan dapat menjadi benteng terakhir penegakkan demokrasi di Tanah Air. "Ada problem yang sangat mendasar sekali. Demokrasi dihancurleburkan, diluluhlantakkan," ujar BW di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
BW menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat dengan melibatkan aktor oknum kekuasaan adalah ancaman demokrasi. Karena itulah, BW ikut menangani perkara ini. "Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," jelas dia.
BW menambahkan, penyelenggaraan KLB di Deli Serdang oleh segelintir orang yang sudah dipecat adalah tindakan penyerangan terhadap negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah.
"Tadi ada juga yang menarik disampaikan, dasar konstitusi partai juga diinjak-injak, kalau ini diakomodasi, difasilitasi tindakan seperti ini bukan hanya sekadar abal-abal, tapi brutalitas demokratik yang terjadi di negara ini pada periode kepemimpinan Pak Jokowi. Mudah-mudahan ini bisa diatasi," tuturnya.
Menurut BW, apa yang terjadi saat ini tidak main-main. "Jadi ini tidak main-main, kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan dihancurkan dengan cara ini, dan itu mengancam, bukan hanya partai tapi juga seluruh sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara ini. Apalagi ada representasi pak Moeldoko yang posisinya sangat strategis sebagai KSP, simbol negara ada di situ," tutup BW.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil