Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu AHY Pakai Jasa BW, Dengar Nih Bocoran dari Ruhut: Moeldoko Akan Disahkan Jadi Ketum

Kubu AHY Pakai Jasa BW, Dengar Nih Bocoran dari Ruhut: Moeldoko Akan Disahkan Jadi Ketum Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. | Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Ruhut Sitompul menilai wawasan politik yang dimiliki Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) tergolong dangkal.

Hal tersebut dikatakan terkait penunjukkan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum kubu AHY. Baca Juga: Pak SBY, Mas AHY Denger Ya! Pak Jokowi Nggak Level Urusi Demokrat: Bisa Marah Besar Loh

Menurut Ruhut, kinerja BW tidak akan memberikan hasil kepada AHY sedikit pun. Baca Juga: Pengamat: Pemerintah 'Nikmati' Kemelut Demokrat AHY-Moeldoko

“Dangkalnya wawasan politik kelompok AHY menggunakan jasa hukum BW yang kerjanya nembak kiri kanan tidak pernah fokus membela pemberi kuasa dan akhirnya gatot: gagal total,” cuitnya dalam akun Twitter @ruhutsitompul, dikutip Senin (15/3).

Lanjutnya, ia menyakini hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum akan disahkan oleh pemerintah. Baca Juga: Nekat Kudeta, Demokrat Kubu AHY Berani Sebut Moeldoko 'Hulubalang Istana Hendak Jadi Raja'

Menurutnya, Moeldoko pantas memimpin partai berlambang mercy tersebut. “Aku yakin Ketua Umum PD hasil KLB Sibolangit Bpk Moeldoko disahkan Bpk Yasona Menteri Hukum & HAM,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Partai Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan, pengambilalihan paksa kepemimpinan partai berlogo bintang mercy itu telah menghancurkan demokrasi di Indonesia.

Dirinya dan tim datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap 10 pihak. BW berharap pengadilan dapat menjadi benteng terakhir penegakkan demokrasi di Tanah Air. "Ada problem yang sangat mendasar sekali. Demokrasi dihancurleburkan, diluluhlantakkan," ujar BW di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

BW menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat dengan melibatkan aktor oknum kekuasaan adalah ancaman demokrasi. Karena itulah, BW ikut menangani perkara ini. "Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," jelas dia.

BW menambahkan, penyelenggaraan KLB di Deli Serdang oleh segelintir orang yang sudah dipecat adalah tindakan penyerangan terhadap negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah.

"Tadi ada juga yang menarik disampaikan, dasar konstitusi partai juga diinjak-injak, kalau ini diakomodasi, difasilitasi tindakan seperti ini bukan hanya sekadar abal-abal, tapi brutalitas demokratik yang terjadi di negara ini pada periode kepemimpinan Pak Jokowi. Mudah-mudahan ini bisa diatasi," tuturnya.

Menurut BW, apa yang terjadi saat ini tidak main-main. "Jadi ini tidak main-main, kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan dihancurkan dengan cara ini, dan itu mengancam, bukan hanya partai tapi juga seluruh sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara ini. Apalagi ada representasi pak Moeldoko yang posisinya sangat strategis sebagai KSP, simbol negara ada di situ," tutup BW.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: