- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Lewat Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunker ke Kejaksaan Seluruh Indonesia
Jaksa Agung ST Burhanuddin berserta jajaran pimpinan Kejaksaan Agung melaksanakan kunjungan kerja virtual yang kedua tahun 2021 guna memberikan arahan dalam rangka mengevaluasi kinerja satuan kerja di daerah baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaaan Negeri. Kegiatan itu untuk menyerap aspirasi dan berdiskusi serta ajang silahturahmi, serta untuk mengetahui setiap kondisi, hambatan, dan tantangan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya di tengah pandemi covid-19.
Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung, jajaran Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. Baca Juga: Soal Kasus Cessie Bank, Kapitra Ampera Minta Jaksa Agung Harus Menjawab
Arti penting kunjungan kerja virtual ini adalah dalam rangka evaluasi kinerja, penyerapan aspirasi, ruang diskusi, serta check and balance. Selain itu forum ini juga sebagai sarana silahturahmi.
“Bagaimanapun juga saya sebagai Bapak dan pimpinan tentunya ingin mengetahui setiap kondisi, hambatan, dan tantangan dalam setiap pelaksanaan tugas secara riil, khususnya di tengah pandemi saat ini.” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).
Jaksa Agung dan unsur Pimpinan di pusat juga menghaturkan permintaan maaf selama pandemi ini belum dapat secara langsung mengunjungi jajaran di daerah, hanya melalui sarana virtual inilah Pimpinan dapat hadir dan menyerap informasi dan laporan sebanyak mungkin dari daerah, sebagai pertimbangan dan bahan kebijakan strategis, demi perbaikan dan kemajuan institusi.
“Dalam kesempatan ini saya ingin meninjau dan memastikan pelaksanaan dari setiap arahan yang telah disampaikan. Saya akan evaluasi secara berkala, sejauh mana tanggung jawab saudara dalam menjalankan kebijakan dan instruksi yang telah saya berikan. Hal ini tentunya akan menjadi bahan rujukan bagi pimpinan dalam menilai kinerja saudara.” tegasnya.
“Saya ingatkan dan tegaskan bahwa setiap kebijakan yang telah saya keluarkan untuk benar-benar diedarkan dan diterima pada setiap satuan kerja saudara. Pastikan kebijakan tersebut dipahami dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai terjadi pimpinan di satuan kerja di daerah saudara salah dalam memahami kebijakan yang saya ambil, atau bahkan tidak melaporkan kinerjanya karena tidak mengetahui adanya informasi.” tegas Jaksa Agung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: