Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Ini Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Namun Ada Syaratnya

Tahun Ini Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Namun Ada Syaratnya Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meskipun Pandemi Covid-19 belum usai, pemerintah Indonesia tidak akan memberikan larangan mudik Lebaran 2021, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Kendati demikian, pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap masyarakat yang hendak bepergian.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Pemerintah Belum Putuskan Perbolehkan Mudik Lebaran

"Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Budi mengatakan, menjelang mudik, dipastikan jumlah angkutan yang melintas mengalami lonjakan. Khusus untuk tahun ini, ada beberapa faktor yang mendasari prediksi tersebut.

"Seperti, hadirnya vaksin yang meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk bepergian. Kemudian, tes GeNose yang dipasang di stasiun kereta api dengan harga murah juga membuat masyarakat ingin melakukan perjalanan jauh," kata Menhub.

Selain itu, relaksasi pajak PPnBm 0 persen juga turut meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil.

"Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca," katanya.

"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap, mudik akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, saya minta dukungan Bapak dan Ibu Komisi V agar mudik dapat berjalan dengan baik," tambah Menhub.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: