Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaji ASN Golongan IIIB Rp6 Juta, Wagub Gorontalo: itu Tidak Cukup!

Gaji ASN Golongan IIIB Rp6 Juta, Wagub Gorontalo: itu Tidak Cukup! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Gorontalo -

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengemukakan salah satu penyebab terjadi praktek pungutan liar karena gaji Aparatur Sipil Negara rendah.

Dia menyarankan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli dapat mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji ASN.

“Saya sangat berharap kepada tim Saber Pungli agar mendorong pemerintah pusat untuk menaikan gaji ASN. Menurut saya ini penting,” ujar dia, saat membuka sosialisasi mewujudkan kota bebas dari pungli di Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis.

Ia mencontohkan ASN dengan pangkat dan golongan III B/Penata Muda Tingkat I, yang total penghasilannya dari gaji dan tunjangan kinerja per bulan kurang lebih sebesar Rp6 juta.

Ia mengasumsikan dengan pengeluaran per hari rata-rata Rp100.000, ditambah biaya rutin bulanan lain maka penghasilan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ASN.

"Belum lagi harus membayar angsuran sepeda motor dan cicilan lainnya, pasti gaji dan tunjangan itu tidak cukup. Maka salah satu cara mencegah pungli yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan aparatur," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: