Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Kubu Moeldoko Ngebet Minta Disahkan, Muji-muji Yasonna Setinggi-tingginya

Demokrat Kubu Moeldoko Ngebet Minta Disahkan, Muji-muji Yasonna Setinggi-tingginya Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi -

Partai Demokrat versi Sibolangit meyakini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Prof Yasonna Laoly adil dan objektif dalam mengesahkan pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu.

Politisi PDIP itu dinilai tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan tentang hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumut. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Sibolangit, HM Darmizal, pihaknya yakin, Menkumham tidak akan terpengaruh tekanan-tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan.

“Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja professional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, kemarin.

Baca Juga: Penantian Demokrat Kubu AHY Lihat Kemenkumham Gugurkan KLB Abal-Abal

Darmizal percaya, Kemenkumham dapat menerapkan asas contrarius actus. Di mana ketika mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah, atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang, akan memperbaiki atau membatalkan secara langsung. Tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan.

Karena itu, lanjut Darmizal, pihaknya pun memohon Menkumham mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2021 dan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, hasil KLB di Deli Serdang.

“Semoga upaya dan usaha kita bersama direstui Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tetap istiqamah mewujudkan Indonesia maju,” pintanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: