Sama Mantunya, Habib Rizieq Duduk Lagi di Kursi Pesakitan, Untuk Para Pendukung, Ini Kata Polri
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama mantunya Habib Hanif Alatas, akan kembali duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Kali ini, sidang Habib Rizieq terkait tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) dalam perkara pidana tes swab palsu. Baca Juga: Densus 88 Bungkus Terduga Teroris yang Punya KTA FPI, Omongan Pengacara Rizieq Malah Begini
“Kedua terdakwa perkara tes usap (swab tes) palsu,” kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Rabu (31/3/2021).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, memastikan pihaknya akan memberikan pengamanan serupa yang dilakukan pada sidang sebelumnya. Baca Juga: Politikus Nasdem Ngotot Sidang Habib Rizieq Harus Kembali Online Lagi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil