Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Pariwisata, 71 Karyawan Selong Selo Resort and Residencies Divaksin

Genjot Pariwisata, 71 Karyawan Selong Selo Resort and Residencies Divaksin Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan vaksinasi COVID-19 untuk para pelaku wisata sebagai upaya untuk membangkitkan sektor pariwisata di NTB. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-NTB, ratusan petugas pariwisata di Lombok telah menerima vaksin termasuk karyawan Selong Selo Resort and Residencies dari Selo Group yang merupakan pengembang dan pengelola vila dan resort di Selong, Lombok. 

Danar Dewantoro, manajemen bidang Learning Development, Selo Group mengatakan, pihaknya menyambut gembira inisiatif dari Pemprov NTB untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta memulihkan sektor pariwisata NTB dengan memberikan vaksinasi kepada para pelaku wisata. Kamis (1/4/2021) sebanyak 71 karyawan Selong Selo Resort and Residencies telah menerima vaksinasi pertama. Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Bentuk Perlindungan Kepada Lansia dari Risiko Kesakitan dan Kematian

“Dengan pemberian vaksin ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan sehingga mereka merasa nyaman saat bekerja,” ujar Danar.  Baca Juga: Halodoc, Gojek, dan Technoplast Kolaborasi Hadirkan Vaksinasi Drive Thru

Untuk melaksanakan vaksinasi tersebut, Selo Group bekerja sama dengan Puskesmas Mangkung untuk pemberian vaksinasi pertama yang dilaksanakan di Selong Selo Resort and Residencies dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Vaksinasi kedua rencananya dijadwalkan pada bulan April 2021. 

“Melalui vaksinasi tersebut, Selong Selo Resort and Residencies turut serta mendukung upaya pemerintah untuk mempersiapkan sektor pariwisata di era new normal sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan karyawannya,” imbuh Danar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: