Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Kelewat Dongkol sama Demokrat Kubu AHY, Menanti Langkah Berikutnya...

Yasonna Kelewat Dongkol sama Demokrat Kubu AHY, Menanti Langkah Berikutnya... Kredit Foto: Instagram Yasonna Laoly
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku kesal dengan pengurus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab, kubu AHY kerap menuding pemerintah mengintervensi konflik internal partai sehingga terpilihnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yasonna menceritakan kekesalannya ketika mantan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief bersama orang-orang partai berlambang Mercy lainnya yang kerap menuding pemerintah intervensi. Bahkan, puncaknya ketika AHY mengirim surat ke istana untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jumpai AHY, Ketum PP Muhammadiyah Titip Empat Pesan Mendalam Ini

“Kita itu sudah dongkol banget. Saya dicatut namanya, ada pertemuan Menkumham dengan Moeldoko. Ya ada pertemuan kalau di istana, tapi tidak pernah membicarakan soal itu (Demokrat),” kata Yasonna dikutip dalam perbincangannya di Karni Ilyas Club pada Sabtu, 3 April 2021.

Padahal, Yasonna mengaku sudah menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM akan bertindak profesional menangani konflik internal kepengurusan Partai Demokrat sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Kami akan konsisten. Tapi jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB sudah ribut menuding kita. Sebenarnya kalau dari segi gondoknya, kita lebih gondok dari kubu AHY. Tudingan-tudingan yang tidak beralasan dan lain-lain,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, pemerintah akhirnya memperlihatkan netralitasnya dalam perkara konflik internal Partai Demokrat antara kubu AHY dengan kubu Moeldoko. Tentu, pemerintah berpegangan pada Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.

Makanya, Yasonna sangat menyesalkan tudingan menyesatkan yang dilontarkan dari kubu AHY bahwa pemerintah ikut intervensi internal partai. Tampaknya, tudingan itu tidak dewasa dalam menangani partai politik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: