Perusahaan Batu Bara jadi Biang Kerok Pencemaran Sungai Malinau, Legislator PDIP: Tindak Tegas!
"Tetapi saya belum melihat kedua instansi itu bergerak untuk menuntaskan kasus perusakan lingkungan ini. Saya segera mencari tahu bagaimana perkembangannya," ujar Deddy.
Dia menegaskan, pemerintah harus bergerak untuk melakukan evaluasi, penegakan hukum, pemulihan lingkungan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
“Kalau berulang-ulang terjadi, namanya bukan bencana tetapi unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum pungkas Deddy.
Anggota DPR RI peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 yang ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Malinau menunjukkan kepedulian yang nyata, jangan hanya fokus pada ganti rugi kerusakan lingkungan, tapi penegakan hukum, dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang lebih parah.
"Saya khawatir bila dibiarkan berlarut-larut, masyarakat Malinau akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan penegakan hukum hingga akhirnya menimbulkan ekses yang tidak perlu," ujar Deddy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat