Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok, Warga dan Bau yang Terabaikan di Balongan, Ada Potensi Pidana?

Ahok, Warga dan Bau yang Terabaikan di Balongan, Ada Potensi Pidana? Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peristiwa kebakaran Kilang Balongan pada tanggal 29 Maret 2021 yang baru saja berlalu adalah kilang milik Pertamina yang dikelola oleh PT Kilang Pertamina Internasional yang dipimpin oleh Djoko Priyono sebagai Direktur Utama.

PT KPI ini adalah sub holding Pertamina yang membawahi seluruh kilang milik Pertamina dan bertanggung jawab atas produksi, keberlangsungan operasi dan keamanan kilang yang masuk dalam kategori objek vital nasional. Baca Juga: Kilang Balongan Ludes Terbakar, Said Didu Sarankan Impor BBM

Artinya, kebakaran kilang tersebut adalah menjadi tanggung jawab PT KPI dan Djoko Priyono sebagai Direktur Utama bukan tanggung jawab Pertamina Pusat karena seluruh kewenangan operasi sudah didelegasikan ke sub holding sejak perubahan struktur Pertamina. 

Penyebab kebakaran hingga kini masih menjadi pertanyaan publik, bahkan banyak yang menduga-duga penyebab kebakaran dengan berbagai macam teori dan analisis. Dan semua dugaan-dugaan tersebut patut di cermati karena salah satunya mungkin benar. Maka yang benar nantinya harus dijadikan dasar melakukan evaluasi perbaikan management mutu keaman kilang Pertamina agar tidak terulang hal sama. Baca Juga: Simpulan Soal Petir Terkait Kebakaran Tangki Balongan Dianggap Terlalu Dini

Beberapa hari kemarin, Ahok alias BTP sang Komut Pertamina menyatakan sebagaimana ditulis beberapa media nasional seperti CNBC bahwa penyebab kebakaran adanya kebocoran tanki.

Kemudian media nasional lainnya Tempo mengulas bahwa sebelum kejadian kebakaran, warga sudah menyampaikan bahwa adanya bau bensin menyengat dari kilang tapi tidak digubris oleh pihak kilang Balongan.

Baca Juga: Puji Syukur Akhirnya Kilang Balongan Padam, Ahok Pun Selamat

Baca Juga: Didampingi Bos Pertamina, Menteri ESDM Tinjau Kilang Balongan Yang Terbakar

Saya dalam hal ini menggaris bawahi kata tidak digubris, yang artinya ada unsur kesengajaan untuk mengabaikan potensi resiko bahaya terjadi dan bukan lagi sekedar kelalaian apalagi Force Mayeur yang diakibatkan alam alias sambaran petir.

Kedua kondisi tersebut sepertinya sejalan, dan ada benang merah antara kebocoran yang disampaikan Ahok alias BTP sang Komut dengan bau bensin menyengat yang sudah disampaikan warga tapi tidak digubris oleh pihak kilang.

Bau itu dugaan besar karena ada kebocoran tanki. Tidak mungkin ada bau bensin jika tidak ada kebocoran. Saya sendiri sudah pernah mengunjungi kilang Balongan dan tidak ada bau bensin, artinya jika tidak ada kebocoran, maka tidak ada bau.

Melihat mondisi tersebut, kami Energy Watch Indonesia meminta kepada pihak Polri khususnya Puslabfor yang akan melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut agar menjadikan dugaan kebocoran tersebut sebagai fokus penyelidikan.

Terlebih warga sudah protes tapi tidak dihiraukan artinya bahwa ada kesengajaan membiarkan potensi bahaya tanpa penanganan. Jika hal tersebut yang terjadi, maka ada unsur yang memenuhi perbuatan pidana yang membuat aset negara terbakar dan menyebabkan kerugian. Maka harus ada tersangka jika ada kesengajaan pembiaran disana atas peristiwa tersebut dan management PT KPI harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum.

Saya berharap bahwa proses penyelidikan ini akan berlangsung transparan dan terbuka. Dan kepada pihak PT KPI jika keberatan dengan pernyataan Ahok BTP soal kebocoran, silahkan dibantah terbuka karena pernyataan tersebut sudah terbuka ke publik. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: